Setelah sekian lama digulirkan wacana pemekaran Sektor Pelayanan III selama 2 tahun, maka akhirnya Sidang Majelis Jemaat pada tanggal 8/01/2022, menetapkan menyetujui pemekaran sektor pelayanan III dengan catatan harus ada Kajian secara ilmiah mengenai sektor pelayanan III agar adanya perimbangan dalam pelayanan.
Dalam Sidang Majelis Jemaat Khusus dengan Agenda tunggal Pemekaran SP III. Berdasarkan telaah TIM Kajian Pemekaran SP 3 maka ditetapkan Pemekaran SP III menjadi Sektor Pelayanan III dan sektor Pelayanan V
Dokumen Kajian Pemekaran :
Leave a Reply